PERMENPPA
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2021 tentang PEDOMAN NOMENKLATUR PERANGKAT DAERAH BIDANG...
Pasal 2
BAB 2 — BENTUK, TIPE, DAN NOMENKLATUR
Perangkat Daerah provinsi dan Perangkat Daerah kabupaten/kota yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak berbentuk Dinas PPPA provinsi dan Dinas PPPA kabupaten/kota.
