PERMENPPA
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di...
Pasal 9
BAB 4 — SANKSI
Penyelenggara Negara yang tidak menyampaikan LHKPN diberikan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
BAB V PENUTUP
