PERMENPPA
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah...
Pasal 5
BAB 2 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
UPTD PPA dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 menyelenggarakan fungsi layanan: a. pengaduan masyarakat; b. penjangkauan korban; c. pengelolaan kasus; d. penampungan sementara; e. mediasi; dan f. pendampingan korban.
