PERMENPPA
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah...
Pasal 22
BAB 6 — STANDAR LAYANAN
(1) Dalam melaksanakan tugas untuk memberikan layanan kepada perempuan dan anak yang mengalami masalah, UPTD PPA harus berpedoman pada standar layanan yang telah ditetapkan. (2) Standar layanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri.
