PERMENPPA
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang PEDOMAN UMUM PEMBANGUNAN INDUSTRI RUMAHAN UNTUK...
Pasal 4
Ruang Lingkup Pedoman Umum Pembangunan Industri Rumahan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga Melalui Pemberdayaan Perempuan meliputi 4 (empat) bagian utama yang terdiri dari: a. prinsip-prinsip pembangunan industri rumahan; b. langkah-langkah kegiatan; c. mekanisme koordinasi; dan d. pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.
