PERMENPPA
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2015 tentang SISTEM PENGELOLAAN PRODUK HUKUM DI LINGKUNGAN...
Pasal 24
BAB 7 — PENGAWASAN
Pengawasan terhadap pelaksanaan pengelolaan produk hukum dilakukan oleh pejabat eselon I di unit kerja yang ada di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
