PERMENPPA
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2020 tentang ORGANISASI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DAN...
Pasal 10
BAB 2 — URAIAN FUNGSI ORGANISASI DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT KEMENTERIAN
Ketentuan mengenai uraian fungsi yang menangani urusan rumah tangga dan layanan pengadaan barang/jasa diatur berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang mengatur tentang organisasi dan tata kerja.
