PERMENPPA
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2015 tentang PANDUAN PARTISIPASI ANAK DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Panduan Partisipasi Anak dalam Perencanaan Pembangunan meliputi arah dan kebijakan, model partisipasi, mekanisme partisipasi dalam perencanaan pembangunan, serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan perencanaan. (2) Mekanisme partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan keterlibatan Forum Anak dalam tahapan Musrenbang.
