PERMENPPA
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2022 tentang PROSEDUR STANDAR OPERASIONAL PENYEDIAAN LAYANAN...
Pasal 7
Pendanaan penyediaan layanan rujukan akhir bagi Perempuan Korban Kekerasan bersumber dari: a. anggaran pendapatan dan belanja negara; dan b. sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
