PERMENPPA
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2020 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN...
Pasal 14
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 86), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
