PERMENPPA
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2020 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN...
Pasal 11
BAB 4 — PENGAMANAN NASKAH DINAS
(1) Pengamanan Naskah Dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf c meliputi pengamanan informasi Naskah Dinas nonelektronik dan elektronik. (2) Pengamanan Naskah Dinas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
