PERMENPPA
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pemberdayaan...
Pasal 77
BAB 6 — DEPUTI BIDANG PERLINDUNGAN HAK PEREMPUAN
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan kebijakan serta koordinasi, dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang perlindungan hak perempuan.
