PERMENPPA
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pemberdayaan...
Pasal 64
BAB 5 — DEPUTI BIDANG PEMENUHAN HAK ANAK
Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Bidang Pemenuhan Hak Anak mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan kebijakan di bidang pemenuhan hak anak.
