PERMENPPA
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pemberdayaan...
Pasal 26
BAB 3 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN
Biro Hubungan Masyarakat dan Umum terdiri atas: a. Bagian Rumah Tangga dan Layanan Pengadaan Barang/Jasa; b. Bagian Protokol dan Tata Usaha Pimpinan; dan c. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
