PERMENPORA
Peraturan Menteri Nomor 94 Tahun 2015 tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN DI BIDANG...
Pasal 9
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1156 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Kepemudaan, Keolahragaan dan Kepramukaan kepada Gubernur Selaku Wakil Pemerintah dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2015, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
