PERMENPORA
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2023 tentang PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI...
Pasal 30
BAB 6 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, pemotongan Tunjangan Kinerja Pegawai sebagai tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan yang saat ini telah dilakukan, tetap berlaku sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
