PERMENPORA
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2022 tentang TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
Pasal 150
pasal.id
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, pengelolaan Naskah Dinas di lingkungan Kementerian harus menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini paling lama 90 (sembilan puluh) hari terhitung sejak Peraturan Menteri ini diundangkan.
