PERMENPORA
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2023 tentang PEMBERIAN PENGHARGAAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI...
Pasal 18
BAB 2 — BENTUK PENGHARGAAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
Bantuan biaya pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
