PERMENPORA
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2023 tentang PEMBERIAN PENGHARGAAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI...
Pasal 13
BAB 2 — BENTUK PENGHARGAAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
Pemberian penghargaan berupa kesempatan menghadiri acara resmi dan/atau acara kenegaraan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
