PERMENPORA
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2020 tentang PETUNJUK OPERASIONAL PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS...
Pasal 3
BAB 2 — PENGGUNAAN DAK FISIK REGULER SUBBIDANG GEDUNG OLAHRAGA
Rencana kegiatan yang dibiayai dengan DAK Fisik Reguler Subbidang Gedung Olahraga merupakan kegiatan yang telah menjadi urusan Daerah dan disesuaikan dengan prioritas pembangunan nasional bidang Olahraga.
