PERMENPORA
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2024 tentang TATA CARA PEMBERIAN REKOMENDASI DI BIDANG...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai acuan bagi: a. Pemohon dalam mengajukan permohonan penerbitan Rekomendasi; dan b. Kementerian dalam pemberian Rekomendasi. (2) Peraturan Menteri ini bertujuan untuk: a. tertib administrasi pemberian Rekomendasi; b. pengendalian penyalahgunaan Rekomendasi; c. menjamin agar pemberian Rekomendasi dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; dan d. menjamin kepastian hukum bagi Pemohon dalam mengajukan Rekomendasi.
