PERMENPORA
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2024 tentang TATA CARA PEMBERIAN REKOMENDASI DI BIDANG...
Pasal 11
BAB 2 — REKOMENDASI BIDANG KEPEMUDAAN DAN KEOLAHRAGAAN
(1) Rekomendasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf f diberikan sebagai persyaratan pengajuan permohonan pembebasan bea masuk.
(2) Rekomendasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan kepada Induk Organisasi Cabang Olahraga untuk impor barang yang digunakan untuk keperluan olahraga dalam rangka pembinaan dan pengembangan, pemusatan latihan nasional (training center), atau penyelenggaraan kegiatan olahraga nasional dan internasional baik yang bersifat single event atau multi event.
