PERMENPORA
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2023 tentang PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN INDUSTRI OLAHRAGA
Pasal 34
BAB 5 — PENGEMBANGAN WISATA OLAHRAGA
Industri Olahraga dalam bentuk jasa berupa penjualan kegiatan cabang Olahraga sebagai produk utama yang dikemas secara profesional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 diarahkan untuk pengembangan wisata Olahraga.
