PERMENPORA
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN FORMASI JABATAN FUNGSIONAL...
Pasal 1
(1) Pedoman penyusunan formasi Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga dan Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga merupakan acuan bagi: a. Pejabat Pembina Kepegawaian pada Instansi Pusat; dan b. Pejabat Pembina Kepegawaian pada Instansi Daerah, dalam menyusun penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga dan Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga di satuan organisasi masing- masing. (2) Pedoman penyusunan formasi Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga dan Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
