PERMENPORA
Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2017 tentang Kriteria dan Standar Pengembangan Bakat Calon...
Pasal 25
BAB 5 — PENDANAAN
Pendanaan dalam pelaksanaan Pengembangan Bakat Calon Atlet Berprestasi serta pemberian penghasilan dan fasilitas kepada atlet dan pelatih atlet berprestasi bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
