PERMENPORA
Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2017 tentang Kriteria dan Standar Pengembangan Bakat Calon...
Pasal 12
BAB 3 — KRITERIA DAN STANDAR PENGEMBANGAN BAKAT CALON ATLET BERPRESTASI
Pengembangan bakat calon Atlet Berprestasi di satuan pendidikan jalur formal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf a dilakukan melalui kegiatan: a. ekstra kurikuler kecabangan olahraga; b. kelas khusus olahraga; dan c. klub olahraga sekolah.
