PERMENPORA
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 tentang STANDAR PRASARANA OLAHRAGA DAN SARANA OLAHRAGA...
Pasal 15
BAB 3 — KATEGORISASI DAN STANDAR PRASARANA OLAHRAGA CABANG OLAHRAGA ANGKAT BESI
(1) Prasarana Olahraga cabang Olahraga angkat besi tipe C sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf c merupakan Prasarana Olahraga cabang Olahraga angkat besi yang digunakan untuk penyelenggaraan kompetisi tingkat daerah. (2) Kompetisi tingkat daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. pekan Olahraga provinsi; b. pekan Olahraga pelajar daerah; dan c. kejuaraan tingkat provinsi.
