PERMENPORA
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2017 tentang Gerakan Ayo Olahraga
Pasal 21
BAB 7 — PENDANAAN
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 22 Juni 2017
MENTERI PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
IMAM NAHRAWI
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 12 Juli 2017
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
WIDODO EKATJAHJANA
