PERMENPORA
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2017 tentang Gerakan Ayo Olahraga
Pasal 2
BAB 2 — TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
Gerakan Ayo Olahraga merupakan upaya penyadaran masyarakat akan pentingnya aktivitas fisik dan olahraga yang bertujuan untuk : a. meningkatkan kesehatan dan kebugaran masyarakat menuju terwujudnya masyarakat sehat, bugar, produktif; b. membangun karakter bangsa; c. pelestarian dan penumbuhan budaya olahraga; dan d. upaya mengisi waktu luang guna mencegah bahaya destruktif.
