PERMENPORA
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENYUSUNAN DESAIN OLAHRAGA DAERAH
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi: a. pembentukan Tim Koordinasi Provinsi dan Tim Koordinasi Kabupaten/Kota; b. penyusunan DOD; c. penetapan DOD; d. perubahan DOD; dan e. pemantauan dan evaluasi DOD.
