PERMENPORA
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENYUSUNAN DESAIN OLAHRAGA DAERAH
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Menteri ini bertujuan untuk: a. penyeragaman penyusunan DOD di daerah provinsi dan kabupaten/kota;
b. percepatan implementasi DBON di daerah provinsi dan kabupaten/kota; dan c. menghasilkan DOD yang operasional, implementatif, dan sinergis dengan DBON.
