PERMENPORA
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2022 tentang STANDAR PRASARANA OLAHRAGA DAN SARANA OLAHRAGA...
Pasal 7
Menteri melakukan reviu terhadap Standar Prasarana Olahraga dan Sarana Olahraga PPLP secara berkala setiap 5 (lima) tahun dan/atau sewaktu-waktu apabila diperlukan dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang- undangan dan ketentuan internasional.
