PERMENPORA
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2022 tentang PENGEMBANGAN SENTRA PEMBINAAN OLAHRAGA PRESTASI DI DAERAH
Pasal 68
BAB 8 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: a. Pemerintah Daerah Provinsi tetap mengelola PPLP sampai dengan dialihkannya pengelolaan PPLP kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; dan b. SKO yang diselenggarakan pada jenjang Pendidikan Dasar tetap menyelesaikan program yang sedang berjalan sampai dengan seluruh peserta didik menyelesaikan jenjang Pendidikan Dasar pada SKO dimaksud.
