PERMENPORA
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga
Pasal 98
BAB 7 — DEPUTI BIDANG PENINGKATAN PRESTASI OLAHRAGA
Asisten Deputi Olahragawan Elit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 91 huruf c mempunyai tugas melaksanakan perumusan, koordinasi, sinkronisasi, dan evaluasi kebijakan di bidang olahragawan elit.
