PERMENPORA
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga
Pasal 37
BAB 4 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN
Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 huruf b mempunyai tugas melaksanakan layanan pengadaan barang/jasa pemerintah.
