PERMENPORA
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga
Pasal 33
BAB 4 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN
Susunan organisasi Biro Hukum dan Kerja Sama terdiri atas: a. Bagian Fasilitasi dan Advokasi Hukum; b. Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa; dan c. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
