PERMENPORA
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga
Pasal 14
BAB 4 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN
Susunan organisasi Biro Perencanaan, Manajemen Kinerja, dan Data terdiri atas: a. Bagian Tata Kelola Data dan Informasi; dan b. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
