PERMENPORA
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga
Pasal 122
BAB 8 — DEPUTI BIDANG PENGEMBANGAN INDUSTRI OLAHRAGA
Asisten Deputi Pengelolaan Jasa, Sarana, dan Prasarana Olahraga terdiri atas jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
