PERMENPORA
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2020 tentang PELAKSANAAN PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM...
Pasal 6
Segala pendanaan sebagai akibat ditetapkannya Peraturan Menteri ini untuk proses penyesuaian/inspassing yang dilaksanakan di Instansi Pembina dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Instansi Pembina, dan proses penyelenggaraan penyesuaian/inpassing yang dilaksanakan Instansi Pengguna dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Instansi Pengguna dan sumber-sumber lain yang sah serta tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
