PERMENPKP
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan...
Pasal 53
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Susunan organisasi Bagian Rumah Tangga, Keamanan, dan Prasarana Fisik terdiri atas: a. Subbagian Rumah Tangga; dan b. Subbagian Keamanan.
