PERMENPKP
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan...
Pasal 480
BAB 11 — PUSAT
Bidang Manajemen Talenta tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis dan pelaksanaan penilaian potensi dan kompetensi, pemetaan dan pengembangan
karier, pemantauan manajemen kinerja sumber daya manusia, serta pengelolaan talenta di Kementerian.
