PERMENPKP
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan...
Pasal 479
BAB 11 — PUSAT
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia terdiri atas: a. Bidang Manajemen Talenta; b. Bidang Pengembangan Kompetensi; dan c. Bagian Tata Usaha.
