PERMENPKP
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan...
Pasal 471
BAB 11 — PUSAT
Bidang Pemeliharaan Infrastruktur Teknologi Informasi mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan, pengembangan dan pemeliharaan infrastruktur teknologi informasi bidang perumahan dan kawasan permukiman.
