PERMENPKP
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan...
Pasal 468
BAB 11 — PUSAT
Bidang Manajemen Data dan Pengembangan Sistem Informasi mempunyai tugas melaksanakan pembinaan, pengelolaan, dan pengembangan sistem teknologi informasi, infrastruktur dan keamanan teknologi informasi, pengelolaan digitalisasi data dan produksi dokumentasi bidang perumahan dan kawasan permukiman.
