PERMENPKP
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan...
Pasal 394
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL TATA KELOLA DAN PENGENDALIAN RISIKO
Direktorat Sistem Efisiensi dan Kemitraan Penyelenggaraan Pembangunan terdiri atas: a. Subdirektorat Sistem Efisiensi dan Kemitraan Pengembangan Kawasan Permukiman; b. Subdirektorat Sistem Efisiensi dan Kemitraan Pembangunan Perumahan Perdesaan; c. Subdirektorat Sistem Efisiensi Dan Kemitraan Pembangunan Perumahan Perkotaan; dan d. Subbagian Tata Usaha.
