PERMENPKP
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan...
Pasal 392
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL TATA KELOLA DAN PENGENDALIAN RISIKO
Direktorat Sistem Efisiensi dan Kemitraan Penyelenggaraan Pembangunan mempunyai tugas melaksanakan penyusunan program dan anggaran, perencanaan teknis, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan sistem efisiensi dan kemitraan penyelenggaraan pembangunan.
