PERMENPKP
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan...
Pasal 385
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL TATA KELOLA DAN PENGENDALIAN RISIKO
Subdirektorat Penyusunan Keterpaduan Sistem Pasar Pembiayaan Primer dan Sekunder mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi, pelaksanaan kemitraan dan pembinaan kelembagaan, penyiapan bahan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi serta pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang keterpaduan sistem pasar pembiayaan primer dan pasar pembiayaan sekunder perumahan.
