PERMENPKP
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan...
Pasal 360
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL TATA KELOLA DAN PENGENDALIAN RISIKO
Bagian Sumber Daya Manusia, Hukum dan Kerja Sama mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan urusan sumber daya manusia, organisasi, tata laksana, koordinasi dan penyusunan peraturan perundang-undangan, fasilitasi advokasi hukum, dan pemberian pertimbangan hukum, serta penyelenggaraan komunikasi publik di lingkungan Direktorat Jenderal.
