PERMENPKP
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan...
Pasal 354
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL TATA KELOLA DAN PENGENDALIAN RISIKO
Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang tata kelola dan pengendalian risiko dalam rangka efisiensi dan pencegahan korupsi dalam pelaksanaan pembangunan perumahan.
