PERMENPKP
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan...
Pasal 353
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL TATA KELOLA DAN PENGENDALIAN RISIKO
(1) Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. (2) Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko dipimpin oleh Direktur Jenderal.
